MENDESAIN PROGRAM ANTI VIRUS KORUPSI (By M. Mufid) Bag.2

24 April 2008 ·

* Penulis adalah mantan ketua MNH periode...?

Nyatakan Jihad Melawan Korupsi

Jihad secara bahasa bermakna 'mencurahkan segala kemampuan' (Al Munawwir, 1984). Secara istilah, jihad ialah mencurahkan segala potensi yang dimiliki untuk menegakkan agama Allah SWT (Yunahar Ilyas, 2006). Dalam konteks saat ini, seharusnya istilah 'mati syahid' bukan hanya diberikan pada mereka yang berjihad melalui medan pertempuran, tetapi diperuntukkan juga bagi para pejuang yang memiliki komitmen tinggi untuk memberantas korupsi. Hal ini sangatlah penting diperhatikan, mengingat dampak korupsi yang begitu dahsyat dan melebihi kerugian di medan pertempuran secara fisik. Lebih dari itu, korupsi berimbas pada demoralisasi, dehumanisasi, dekonstruksi agama, kemiskinan dan lumpuhnya sistem hukum/peradilan.

Urgensi perang melawan korupsi didasarkan atas semangat doktrin agama yang mengutuk segala bentuk korupsi. Ketika program virus anti korupsi yang didesain pemerintah, seperti lembaga/undang-undang maupun inpres dibuat lumpuh oleh ganasnya zombie korupsi, maka saat itulah momentum yang tepat untuk mengikrarkan bersama bahwa korupsi adalah common enemi (musuh bersama) yang harus diberantas bersama melalui langkah konkret berupa perang suci (holy war).

Pertanyaan kemudian, bagaimana cara berjihad melawan korupsi? Rasulullah SAW telah memberikan sinyalemen kepada kita tentang pentingnya 'jihad akbar' melawan hawa nafsu. Hal ini berawal dari pernyataan langsung ketika Nabi SAW bersama para sahabatnya yang baru pulang meraih kemenangan pada salah satu pertempuran di medan perang: "kita kembali dari jihad terkecil menuju jihad terbesar, yakni jihad melawan hawa nafsu".

Pernyataan Nabi SAW di atas, mengindikasikan bahwa hawa nafsu yang liar lebih berbahaya dibandingkan perang secara fisik. Bahkan, piranti peperangan, seperti pesawat tempur, senjata pemusnah massal, bom, rudal, tank, senapan maupun granat yang dapat menewaskan ratusan, bahkan ribuan manusia dengan hitungan detik, masih dikategorikan 'jihad kecil'. Begitu beratnya berjihad mengendalikan hawa nafsu, sampai-sampai Rasulullah SAW sebagai pemimpin revolusi sejati mewasiatkan agar setiap manusia berhati-hati mengontrol hawa nafsu. Hawa nafsu yang melekat pada setiap orang jika tidak dapat dikontrol dengan baik, akan membawa sifat negatif (egois, rakus, haus akan harta, pangkat dan jabatan) yang berujung pada usaha serba instan dan dilarang agama berupa korupsi, yang bahaya jauh lebih besar dari pada pertempuran di medan laga.

Desain Program Anti Virus Korupsi

Dalam konteks perang suci atau jihad melawan korupsi melalui manajemen hawa nafsu tercermin dalam usaha konkret membentengi diri dengan sikap antikorupsi, yang terdiri dari empat aspek, yakni amanah, shiddiq, adil dan taqwa. Amanah berarti ‘dapat dipercaya’.
1) Amanah seakar dengan kata iman, karena lahir dari kekuatan iman. Semakin menipis keimanan seseorang maka semakin pudar pula sifat amanah pada dirinya (Yunahar Ilyas, 2006). Jika iman seseorang lemah dan memegang jabatan strategis, berhati-hatilah, dia rawan terperosok pada lembah korupsi.
2) Shiddiq berarti ‘benar,’ ‘sah,’ ‘tetap’ dan nyata’ (Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdhor,2003). Sikap shiddiq meliputi benar hati, perkataan dan perbuatan. Lawan dari shiddiq ialah khianat. Khianat termasuk bibit korupsi karena terdapat unsur distorsi (pemutarbalikan fakta). Hal ini sangat jelas dilarang oleh Allah SWT sebagaimana yang diterangkan dalam QS. Al Anfal 27 di atas. Akhir-akhir ini, sikap shiddiq semakin jarang ditemukan, dengan indikasi semakin banyaknya tindak manipulasi laporan maupun mark up dana.
3) Adil berarti ‘sikap tengah-tengah' (Al Munawwir, 1984). Seorang muslim harus mampu menempatkan sesuatu dengan prinsip keseimbangan (‘adl) sesuai dengan hak dan kewajiban. Implikasi dari sifat adil ini akan terlihat dalam aktifitas sehari-hari, misalnya tidak mau menghambil sesuatu melebihi haknya dan tidak mau merugikan orang lain. Sikap inilah yang mampu menghindarkan dari perilaku korupsi karena korupsi pada dasarnya merupakan bentuk tindakan yang merampas hak-hak orang lain untuk kepentingan pribadi/golongan.
4) Taqwa secara bahasa berarti ‘takut,’ ‘berhati-hati’ dan ‘waspada,’ sedangkan menurut istilah taqwa bermakna penjagaan diri dari sesuatu yang tidak baik (Muhammad Azhar, 2004). Taqwa berfungsi sebagai pelindung bagi seseorang agar tidak melakukan tindakan korupsi dengan melalui analisis indikator taqwa, yaitu menjalankan segala perintah Allah swt. dan menjauhi segala larangan Allah swt.

Keempat program virus anti korupsi ini harus mampu diinternalisasikan dalam setiap individu, dimulai dari hal yang sederhana. Misalnya, memegang teguh janji, menjaga barang titipan, memberikan keterangan secara transparan, tidak mencontek, guru/dosen memulai dan mengakhiri pelajaran sesuai dengan jadwal, tidak memanipulasi data laporan keuangan, memberikan uang saku kepada anak dengan adil tanpa sifat pilih kasih, tidak mengurangi barang dagangan di timbangan, dan lain sebagainya.

Selain itu, desain program anti virus korupsi tersebut perlu didukung dengan sikap zuhud dan wara’ yang pernah dicontohkan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Misalnya, pada suatu waktu beliau menjadi khatib jum’at dan datang terlambat. Kemudian beliau bergegas datang dan memakai jubah tambalan yang tidak kurang dari 21 tambalan, sedang di dalamnya kemeja yang masih basah karena baru dicuci. ”Maaf saya terlambat karena kemeja ini,” ucapnya kepada hadirin, ”Saya harus menunggu kering, karena saya tidak memiliki kemeja lainnya”. Di lain waktu, beliau juga terbiasa menggiring sendiri unta-unta baitul maal dari kandangnya ke padang gembala dan sebaliknya, lantaran begitu khawatir akan hilangnya harta rakyat tersebut (Zainal Arifin Thoha, 2004).

Suatu ketika, harta rampasan perang (ghonimah) yang melimpah tiba di Madinah. Hafshah, putri Umar bin Khattab dan janda Rasulullah mendekati sang ayah dan berbisik. "Aku kerabat terdekat ayah dan karenanya aku datang ke sini untuk meminta bagianku dari harta rampasan perang ini". Khalifah Umar menjawab, "Anakku, harta rampasan ini milik negara. Bagianmu ada pada harta kekayaanku, bukan pada harta rampasan perang. Tolong jangan mencoba membohongi ayah lagi". Kedua pipi Hafshah memerah menahan malu mendengar jawaban halus sang ayah. Lalu ia pun mundur teratur dari kerumunan massa. (Muhammad Azhar, 2004).

Masih banyak kisah teladan lain yang dapat dijadikan referensi dan spirit untuk mencegah tindakan korupsi. Melalui penanaman sikap tersebut, tanpa sadar kita telah berusaha memanage hawa nafsu, dan lambat laun akan berkembang sebagai antibodi yang berfungsi sebagai instrumen untuk menganalisis perilaku anti korupsi dan menolak segala bentuk korupsi dalam konteks yang lebih luas. Tentunya, desain program anti virus korupsi yang menitikberatkan pada managemen hawa nafsu adalah salah satu metode dari sekian banyak metode yang sudah ada. Artinya, harus didukung dengan perangkat lain, seperti hukum, agama, undang-undang, inpres maupun partisipasi masyarakat.
Ikhtitam

Para pembaca yang budiman, marilah bersama-sama niatkan diri untuk berjihad melawan korupsi dengan mengakses gratis program anti virus korupsi mulai sekarang juga. Semoga Allah SWT memihak kepada kita yang berjihad menegakkan agama-Nya. Dengan segala keterbatasan penulis, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya. Semoga bermanfaat.
Wallau'alam bishshowab.

Sekretariat MNH

Sekretariat: Ambarukmo Blok III RT 10/04 Catur Tunggal Depok Sleman Yogyakarta 55281'; contact: elnudha@yahoo.com

Motto Crew MNH

Hanyalah yg memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yg beriman kepada Allah dan hari kemudian.....maka merekalah orang-orang yg diharapkan termasuk golongan orang-orang yg mendapat petunjuk (at-Taubah 18)

MNH Sekarang

MNH Sekarang

MNH Tempo Doeloe

MNH Tempo Doeloe

Buku Tamu